TRANSFORMASI HUTAN ADAT MENJADI HUTAN LINDUNG(KONFLIK KEPEMILIKAN DAN KEADILAN SOSIAL DI DESA BARAKATI, GORONTALO)

Authors

  • Andri Nusi Universitas Negeri Gorontalo Author
  • Nirwan Junus Universitas Negeri Gorontalo Author
  • Dolot Alhasani bakung Universitas Negeri Gorontalo Author

DOI:

https://doi.org/10.62335/x4hm8q48

Keywords:

Hutan Lindung, Hak Ulayat, Konflik Kepemilikan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konflik kepemilikan tanah adat di Desa Barakati, Gorontalo, yang diubah statusnya menjadi hutan lindung oleh pemerintah. Studi ini mengeksplorasi dinamika hukum yang mencakup pengakuan hak ulayat masyarakat adat dan kebijakan kehutanan nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif, melibatkan observasi lapangan, wawancara mendalam, dan kajian dokumen hukum. Data primer diperoleh dari masyarakat adat, perwakilan pemerintah, dan dinas kehutanan, sedangkan data sekunder mencakup literatur hukum dan regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan hutan lindung berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan menyebabkan masyarakat adat kehilangan hak atas tanah yang telah mereka kelola turun-temurun. Hal ini bertentangan dengan Pasal 18B Ayat 2 UUD 1945 dan Pasal 3 UUPA yang mengakui hak ulayat masyarakat adat. Konflik ini mencerminkan ketidakseimbangan antara konservasi lingkungan dan keadilan sosial, serta pentingnya dialog inklusif antara pemerintah dan masyarakat adat. Studi ini merekomendasikan pengakuan hukum yang lebih kuat terhadap hak ulayat melalui pendaftaran tanah adat dan pendekatan partisipatif dalam pengelolaan sumber daya agraria.

Downloads

Published

2025-01-14

How to Cite

Nusi, A., Junus, N., & bakung, D. A. (2025). TRANSFORMASI HUTAN ADAT MENJADI HUTAN LINDUNG(KONFLIK KEPEMILIKAN DAN KEADILAN SOSIAL DI DESA BARAKATI, GORONTALO). SINERGI : Jurnal Riset Ilmiah, 2(1), 217-230. https://doi.org/10.62335/x4hm8q48

Similar Articles

1-10 of 60

You may also start an advanced similarity search for this article.