HAK ODGJ DALAM PEMILIHAN UMUM
DOI:
https://doi.org/10.62335/tyywx222Keywords:
ODGJ, hak pilih, Pemilu, Hukum Normatif, Perlindungan HakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi hak-hak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam pemilu di Indonesia, dengan fokus pada pengakuan dan perlindungan hak pilih mereka. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif, yang melibatkan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, dokumen resmi, serta literatur hukum yang relevan. Pendekatan ini memungkinkan peneliti untuk memahami dan menginterpretasikan ketentuan hukum yang berlaku serta mengevaluasi penerapannya dalam konteks hak-hak ODGJ. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara hukum ODGJ memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya, termasuk hak untuk memilih dalam pemilu, terdapat tantangan signifikan dalam implementasinya. Beberapa regulasi dan putusan pengadilan mendukung hak pilih bagi ODGJ, namun praktik di lapangan menunjukkan adanya hambatan dalam memastikan bahwa hak-hak ini benar-benar terlindungi dan diimplementasikan dengan baik. Oleh karena itu, penelitian ini mengidentifikasi perlunya upaya lebih lanjut dalam mengatasi masalah-masalah ini, termasuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat serta memperbaiki mekanisme perlindungan hukum bagi ODGJ dalam pemilu.