PELAKSANAAN PENYIDIKAN TERHADAP PELAKU PENYANDANG DISABILITAS YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN(STUDI KASUS POLRES GORONTALO)
DOI:
https://doi.org/10.62335/z56rmg94Keywords:
penyidikan, penyandang disabilitas, tindak pidana, Polres GorontaloAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji pelaksanaan penyidikan terhadap pelaku penyandang disabilitas yang melakukan tindak pidana penganiayaan, dengan studi kasus di Polres Gorontalo. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dari sumber primer dan sekunder. Penelitian ini menemukan bahwa pelaku penyandang disabilitas sering kali menghadapi hambatan dalam komunikasi dan aksesibilitas, yang memerlukan perlakuan khusus oleh penyidik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyidikan memerlukan penyesuaian khusus untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas, seperti penggunaan perangkat komunikasi yang sesuai dan pendampingan oleh ahli. Selain itu, hambatan utama yang ditemukan adalah keterbatasan sumber daya dan ketertundaan waktu dalam memperoleh hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit, yang memperlambat proses penyidikan. Untuk mengatasi hambatan tersebut, disarankan agar penyidik dilatih secara khusus dalam menangani penyandang disabilitas dan institusi kepolisian meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung aksesibilitas penyandang disabilitas.