DAMPAK PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM KASUS PEMERKOSAAN DIBAWAH UMUR (STUDI POLRES GORONTALO KOTA)
DOI:
https://doi.org/10.62335/ssacwk14Keywords:
restorative justice, Anak, PemerkosaanAbstract
Tindak pidana pemerkosaan terhadap anak justru diselesaikan dengan restorative justice sehingga menyebabkan anak justru menjadi tertekan. Oleh sebab itu, penelitian ini akan mengkaji dampak penerapan Restorative Justice dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Polres kota Gorontalo kota. Kajian ini dikategorikan sebagai penelitian hukum empiris (empirical law research) karena menggunakan data primer dari Polresta Gorontalo Kota, khususnya pada unit (PPA) dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi dalam pengumpulan data-data atau informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan restorative justice dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Polres Gorontalo kota memberikan dampak berupa proses hukum tidak dilanjutkan pada tahap selanjutnya dan pelaku akan terhindar dari pertanggungjawbaan hukum pidana berupa sanksi pidana penjara maupun pidana lainnya sesuai dengan putusan dari hakim.