PERAN MEDIATOR DALAM MENYELESAIKAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI KOTA GORONTALO
DOI:
https://doi.org/10.62335/sinergi.v2i2.922Keywords:
Mediasi, hubungan industrial, penyelesaian sengketaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran mediator dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Dinas Ketenagakerjaan Kota Gorontalo serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam proses mediasi. Fokus penelitian ini adalah untuk memahami efektivitas mediasi dalam menciptakan penyelesaian yang adil dan mengurangi jumlah kasus yang berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan mediator di Dinas Ketenagakerjaan Kota Gorontalo serta observasi terhadap proses mediasi. Selain itu, penelitian ini menggunakan data sekunder dari peraturan perundang-undangan dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediator berperan sebagai fasilitator dalam perundingan dengan tugas utama membantu para pihak mencapai kesepakatan melalui musyawarah. Namun, terdapat berbagai hambatan yang menghambat efektivitas mediasi, baik faktor internal seperti keterbatasan dana operasional, fasilitas yang kurang memadai, serta dokumen administrasi yang tidak lengkap, maupun faktor eksternal seperti ketidakhadiran para pihak, kehadiran pihak ketiga yang tidak relevan, dan kurangnya pemahaman tenaga kerja terhadap prosedur mediasi. Untuk meningkatkan efektivitas mediasi, diperlukan pelatihan mediator secara berkelanjutan, peningkatan regulasi terkait kehadiran para pihak, serta pemanfaatan teknologi dalam proses mediasi guna mengatasi kendala geografis dan administratif.