PENERAPAN REHABILITASI GAPURA DALAM RANGKA PERBAIKAN FASILITAS DESA DI KAWASAN LIMAU MANIS, KABUPATEN DELI SERDANG
DOI:
https://doi.org/10.62335/besiru.v2i2.905Keywords:
Gapura, Gotong Royong, Identitas, PerbaikanAbstract
Gapura berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “Gopura“ yang berarti pintu gerbang (Singgih, 2013). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perbaikan gapura sebagai fasilitas yang terdapat di Desa Limau Manis, Kabupaten Deli Serdang. Hasil analisis dari penelitian menunjukkan bahwa rehabilitas gapura belum berjalan secara maksimal. Dikarenakan kekurangan anggaran dan prosedur yang tidak memadai. Proyek ini dapat menciptakan solusi yang berkelanjutan untuk peningkatan identitas desa yang kuat dan mengetahui batas dari Desa Limau Manis dengan desa lainnya. Dengan semangat bergotong royong, tim pelaksana beserta masyarakat melaksanakan pengabdian dengan merancang dan membangun gapura yang rusak untuk direnovasi.