1.
Andayani L, Ikrardini Z. Tinjauan Putusan Pengadilan Militer Bandung Nomor 196-K/PM.II- 09/AD/XII/2021 bagi Anggota Militer yang Melakukan Tindak Pidana Berulang. CENDEKIA [Internet]. 2024 Feb. 28 [cited 2026 Jun. 12];1(2):75-84. Available from: https://manggalajournal.org/index.php/cendekia/article/view/2033