1.
Nevianti ND, Marniati FS, Ismail I. Kepastian Hukum Kontrak Kerja Konstruksi terkait Wanprestasi Penyedia Jasa dalam Menyerahkan Bangunan Tidak Tepat Waktukepada Pengguna Jasa. CENDEKIA [Internet]. 2024 Sep. 19 [cited 2026 Jul. 21];1(9):609-25. Available from: https://manggalajournal.org/index.php/cendekia/article/view/385