Febrianti, Citra, Ramlani Lina S., and Putra Hutomo. “Tanggung Jawab Hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Yang  Tidak Melakukan Pengecekan Kesesuaian  Data Fisik  Dan Yuridis Dalam  Pembuatan Akta Jual Beli”. CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah 1, no. 9 (September 28, 2024): 650–671. Accessed June 27, 2026. https://manggalajournal.org/index.php/cendekia/article/view/424.