Kamaludin, Anriz Nazaruddin Halim, and Khoirul Anwar. “Kepastian Hukum Atas Penerbitan Sertipikat Yang Berasal Dari Tanah Bekas Milik Adat Yang Datanya Dalam Letter C Diubah  Oleh  Kepala Desa   Pada Saat Menjabat”. CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah 3, no. 7 (July 24, 2026): 1145–1156. Accessed August 29, 2026. https://manggalajournal.org/index.php/cendekia/article/view/2806.