Praptono, Joko, et al. “Tanggung Jawab Hukum  PPAT  Dalam  Pembuatan  Akta Pemberian Hak Tanggungan Yang Diketahui Kemudian Tidak Terpenuhi Syarat Formil”. CENDEKIA : Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah, vol. 1, no. 9, Sept. 2024, pp. 542-61, https://doi.org/10.62335/f8fa7a84.