Kamaludin, et al. “Kepastian Hukum Atas Penerbitan Sertipikat Yang Berasal Dari Tanah Bekas Milik Adat Yang Datanya Dalam Letter C Diubah  Oleh  Kepala Desa   Pada Saat Menjabat”. CENDEKIA : Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah, vol. 3, no. 7, July 2026, pp. 1145-56, https://doi.org/10.62335/cendekia.v3i7.2806.