Rasyd, Helmy Febrianto, et al. “Kewenangan Jaksa Penuntut Umum Dalam Penyelesaian Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi”. CENDEKIA : Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah, vol. 3, no. 2, Feb. 2026, pp. 408-23, https://doi.org/10.62335/cendekia.v3i2.2417.