[1]
L. B. Trapsilo, M. Maryano, and M. Ismed, “Kepastian Hukum Status Barang Bukti yang Diduga Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang dari Tindak Pidana Asal Narkotika terhadap Terdakwa yang Meninggal Dunia”, CENDEKIA, vol. 2, no. 8, pp. 1670–1584, Aug. 2025, doi: 10.62335/cendekia.v2i8.1744.