Fewu, Y.F.H., Ismed, M. and Fitriana, A. (2025) “Kepastian Hukum Penerapan Pidana Tambahan Uang Pengganti pada Perkara Suap dalam Tindak Pidana Korupsi”, CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah, 2(8), pp. 1543–1557. doi:10.62335/cendekia.v2i8.1625.