Rosyidin, Muhammad Iqbal, Dhody Ananta Rivandi Widjaatmadja, and Khoirul Anwar Tondy. 2025. “Tanggung Jawab Perdata Terhadap Notaris Yang Tidak Menomorkan Akta Setelah Dilaksanakannya Penandatanganan Oleh Para Pihak”. CENDEKIA : Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah 2 (3): 497-508. https://doi.org/10.62335/cendekia.v2i3.1066.