Rasyd, Helmy Febrianto, Tofik Yanuar Chandra, and Mohamad Ismed. 2026. “Kewenangan Jaksa Penuntut Umum Dalam Penyelesaian Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi”. CENDEKIA : Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah 3 (2): 408-23. https://doi.org/10.62335/cendekia.v3i2.2417.