Febrianti, C., S., R. L., & Hutomo, P. (2024). Tanggung Jawab Hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang  Tidak Melakukan Pengecekan Kesesuaian  Data Fisik  dan Yuridis dalam  Pembuatan Akta Jual Beli. CENDEKIA : Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah, 1(9), 650-671. https://doi.org/10.62335/32znpk63