Atiqurrahman, M. (2026). Penggunaan Pil Penunda Menstruasi pada Perempuan yang Belum Menikah di Kabupaten Pamekasan: Motif, Praktik, dan Tinjauan Hukum Islam. CENDEKIA : Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah, 3(8), 1393-1409. https://doi.org/10.62335/cendekia.v3i8.2935