Rasyd, H. F., Chandra, T. Y., & Ismed, M. (2026). Kewenangan Jaksa Penuntut Umum dalam Penyelesaian Pengembalian Kerugian Keuangan Negara pada Perkara Tindak Pidana Korupsi. CENDEKIA : Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah, 3(2), 408-423. https://doi.org/10.62335/cendekia.v3i2.2417