1.
Atiqurrahman M. Penggunaan Pil Penunda Menstruasi pada Perempuan yang Belum Menikah di Kabupaten Pamekasan: Motif, Praktik, dan Tinjauan Hukum Islam. CENDEKIA. 2026;3(8):1393-1409. doi:10.62335/cendekia.v3i8.2935