1.
Rasyd HF, Chandra TY, Ismed M. Kewenangan Jaksa Penuntut Umum dalam Penyelesaian Pengembalian Kerugian Keuangan Negara pada Perkara Tindak Pidana Korupsi. CENDEKIA. 2026;3(2):408-423. doi:10.62335/cendekia.v3i2.2417