1.
Fewu YFH, Ismed M, Fitriana A. Kepastian Hukum Penerapan Pidana Tambahan Uang Pengganti pada Perkara Suap dalam Tindak Pidana Korupsi. CENDEKIA. 2025;2(8):1543-1557. doi:10.62335/cendekia.v2i8.1625