(1)
Anwar, F.; Sriwidodo, J.; Hutomo, P. Kepastian Hukum Transaksi Dengan Menggunakan Mata Uang Dinar Dan Dirham Dalam Pendekatan  Hukum Pidana Di Indonesia. CENDEKIA 2024, 1 (9), 696-706. https://doi.org/10.62335/fdrhb544.