(1)
Atiqurrahman, M. Penggunaan Pil Penunda Menstruasi Pada Perempuan Yang Belum Menikah di Kabupaten Pamekasan: Motif, Praktik, Dan Tinjauan Hukum Islam. CENDEKIA 2026, 3 (8), 1393-1409. https://doi.org/10.62335/cendekia.v3i8.2935.