(1)
Kamaludin; Halim, A. N.; Anwar, K. Kepastian Hukum Atas Penerbitan Sertipikat Yang Berasal Dari Tanah Bekas Milik Adat Yang Datanya Dalam Letter C Diubah  Oleh  Kepala Desa   Pada Saat Menjabat. CENDEKIA 2026, 3 (7), 1145-1156. https://doi.org/10.62335/cendekia.v3i7.2806.