(1)
Rasyd, H. F.; Chandra, T. Y.; Ismed, M. Kewenangan Jaksa Penuntut Umum Dalam Penyelesaian Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi. CENDEKIA 2026, 3 (2), 408-423. https://doi.org/10.62335/cendekia.v3i2.2417.