[1]
Andayani, L. and Ikrardini, Z. 2024. Tinjauan Putusan Pengadilan Militer Bandung Nomor 196-K/PM.II- 09/AD/XII/2021 bagi Anggota Militer yang Melakukan Tindak Pidana Berulang. CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah. 1, 2 (Feb. 2024), 75–84. DOI:https://doi.org/10.62335/cendekia.v1i2.2033.