[1]
Sari, T.W.D. et al. 2025. Perlindungan Hukum bagi Anak-Anak dari Perkawinan Pertama terkait Hibah Harta bersama oleh Suami kepada Anak-Anak dari Perkawinan Kedua. CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah. 2, 3 (Mar. 2025), 444–459. DOI:https://doi.org/10.62335/cendekia.v2i3.1049.