[1]
Gunawan et al. 2025. Kepastian Hukum Benda Jaminan Gadai yang Berasal dari Hasil Kejahatan dan Akibat Hukumnya bagi Perusahaan Gadai. CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah. 2, 3 (Mar. 2025), 430–443. DOI:https://doi.org/10.62335/cendekia.v2i3.1048.