[1]
Te’dang, Y.W. et al. 2025. Rekonstruksi fungsi pencegahan terjadinya tindak pidana korupsiPada bank badan usaha milik negara (bumn). CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah. 2, 2 (Feb. 2025), 240–250. DOI:https://doi.org/10.62335/cendekia.v2i2.958.