[1]
Prastya, T. et al. 2024. Analisis Pertimbangan Majelis Hakim Atas Pelaksanaan Restitusi Terhadap Pemenuhan Hak Anak Korban Tindak Pidanan Pencabulan. CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah. 1, 10 (Oct. 2024), 719–727. DOI:https://doi.org/10.62335/y7ybmx20.