[1]
Safitri, E.A. et al. 2024. Tanggung Jawab Hukum Kepala Desa Atas Pemalsuan Alas Hak dalam  Pendaftaran Tanah. CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah. 1, 9 (Sep. 2024), 578–588. DOI:https://doi.org/10.62335/xkqk4232.