[1]
Indarko, W. et al. 2026. Tanggung Jawab dan Akibat Hukum Notaris dalam Pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan Berkaitan dengan Adanya Pemalsuan Dokumen. CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah. 3, 4 (Apr. 2026), 623–639. DOI:https://doi.org/10.62335/cendekia.v3i4.2489.