[1]
Meirissa et al. 2026. Kepastian Hukum Covernote yang Diterbitkan Notaris terkait Tidak Dipenuhinya Isi Covernote dalam Mendukung Proses Pemberian Kredit oleh Perbankan. CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah. 3, 3 (Mar. 2026), 511–535. DOI:https://doi.org/10.62335/cendekia.v3i3.2449.