[1]
Darmansyah, M. et al. 2026. Kepastian Hukum Penerapan Restorative Justice terhadap Pengguna Narkotika yang Tidak Disertai Barang Bukti pada Tingkat Penyidikan di Kepolisian Daerah Banten. CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah. 3, 2 (Feb. 2026), 424–435. DOI:https://doi.org/10.62335/cendekia.v3i2.2421.