[1]
Andayani, L. et al. 2024. Pertanggungjawaban Perusahaan Panas Bumi dalam Pelaksanaan K3LL pada Pemanfaatan Tidak Langsung Ditinjau dari Permen ESDM Nomor 33 Tahun 2021 Tentang K3LL dan Kaidah Teknik Panas Bumi. CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah. 1, 3 (Mar. 2024), 183–194. DOI:https://doi.org/10.62335/cendekia.v1i3.2035.