[1]
Mutagalan, P. et al. 2025. Perlindungan Hukum kepada Pembeli terhadap Akta Jual Beli Sertipikat Hak Atas Tanah Mengandung Cacat Hukum yang Dibatalkan Pengadilan Negeri. CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah. 2, 9 (Sep. 2025), 1772–1789. DOI:https://doi.org/10.62335/cendekia.v2i9.1813.