[1]
Trapsilo, L.B. et al. 2025. Kepastian Hukum Status Barang Bukti yang Diduga Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang dari Tindak Pidana Asal Narkotika terhadap Terdakwa yang Meninggal Dunia. CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah. 2, 8 (Aug. 2025), 1670–1584. DOI:https://doi.org/10.62335/cendekia.v2i8.1744.