Pelaksanaan Program Wajib Belajar (Wajar) Pendidikan Dasar (Dikdas) Sembilan Tahun menurut Pandangan Pendidikan Islam di Desa Ajang Pulu Kecamatan Sibulue
DOI:
https://doi.org/10.62335/05z9bv57Keywords:
Program Wajib Belajar (Wajar), Pendidikan Dasar (Dikdas), Pandangan Pendidikan IslamAbstract
Penelitian ini tujuannya untuk mengetahui pelaksanaan program wajib belajar (wajar) pendidikan dasar (dikdas) sembilan tahun menurut pandangan pendidikan Islam di Desa Ajang Pulu Kecamatan Sibulue. Hasil penelitian menunjukkan tentang pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun di Desa Ajang Pulu, terlaksana melalui tiga aspek yaitu: pertama secara konteks dapat terlaksana, karena dengan adanya yang melatarbelakangi penyelenggaraan program wajar dikdas yang berkaitan dengan lingkungan program memadai, mencakup kebutuhan masyarakat dan kelayakan sekolah sebagai penyelenggara, kedua secara input dengan adanya Indikator yang berhasil ditunjukan pada kepemilikan jadwal pelajaran serta mata pelajaran yang diajarkan sudah sesuai dengan program wajar dikdas, ketiga secara proses pada aspek proses terlihat dari terlaksananya supervisi, monitoring, laporan serta penyesuaian program wajar dikdas dengan program di sekolah dapat berjalan setiap hari demi keaktifan dan kelacaran belajar siswa. Faktor penghambat pelaksanaan program pendidikan dasar 9 tahun di desa Ajang Pulu bahwa sebagian besar orang tua yang memiliki pendidikan rendah, tingkat pendapatan/penghasilan kepala keluarga yang terbatas, jumlah tanggungan orang tua banyak dan faktor lingkungan yang kurang baik. Sehingga hal tersebut yang menjadi indikasi pada orang tua masyarakat desa Ajang Pulu kurang mementingkan pendidikan pada anak-anaknya, karena mereka lebih memilih anaknya membantu kesehariannya dalam mencari nafkah sehari-hari. Di dalam pandangan pendidikan Islam tentang pelaksanaan program pendidikan dasar sangat dianjurkan untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan pada anak usia dini. Karena para orang tua di desa Ajang Pulu menerapkan pendidikan Islam kepada anak diberikan pada usia dini dengan memasukkan anaknya di TK/TPA Nurul Amin, anak diajarkan bagaimana mereka berlaku sopan, ramah kepada orang lain, rajin melakukan ibadah, tidak ikut-ikutan dalam melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.