DINAMIKA DAN TANTANGAN DALAM PERUBAHAN KONSTITUSI DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.62335/25mh3677Keywords:
Konstitusi, Amandemen, Ketatanegaraan, Demokrasi, Supremasi HukumAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami dampak perubahan konstitusi terhadap struktur ketatanegaraan dan implementasi hukum di Indonesia, dengan fokus pada serangkaian amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Metode yang digunakan adalah analisis dokumen melalui studi literatur yang relevan, termasuk analisis historis dan perbandingan dengan teori perubahan konstitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa amandemen konstitusi telah secara signifikan mengubah konstitusi yang semula bersifat rigid menjadi lebih fleksibel, memperkuat prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum melalui pembentukan lembaga-lembaga baru seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial. Perubahan ini juga mengubah hubungan kekuasaan antar lembaga negara, mengurangi sentralisasi kekuasaan eksekutif, dan memperluas otonomi daerah, sehingga memungkinkan adaptasi yang lebih baik terhadap perubahan sosial, politik, dan ekonomi.