SOSIALISASI PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PPh Pasal 21 TER UNTUK OPTIMALISASI PEMBERIAN EDUKASI KEPADA WAJIB PAJAK DI PT YOUR BUSINESS CONSULTING
DOI:
https://doi.org/10.62335/4sfn7h43Keywords:
Edukasi Pajak, PPh pasal 21 TER, SosialisasiAbstract
Perhitungan dan pemotongan pajak penghasilan PPh pasal 21 tarif efektif rata-rata (TER) merupakan penerapan Core Tax Administration System dari DJP yang bertujuan membantu wajib pajak menyederhanakan perhitungan pajak. Pemahaman skema perhitungan dan pemotongan ini sangat penting terutama bagi karyawan PT Your Business Advisor, sebuah perusahaan consulting yang memberikan pelayanan jasa perpajakan dan membantu klien wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya dengan tepat. Kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan memberikan sosialisasi terkait peraturan ini dengan tujuan agar karyawan sebagai konsultan mampu memberikan edukasi perpajakan secara optimal kepada klien sehingga dapat menciptakan kesepahaman bersama antara pemberi penghasilan dalam hal ini klien dan penerima penghasilan dalam hal ini karyawan dari klien berkaitan dengan jumlah penghasilan yang diterima setelah menggunakan perhitungan pajak penghasilan PPh pasal 21 TER.