URGENSI PEMBENTUKAN LEMBAGA MEDIASI DESA
DOI:
https://doi.org/10.62335/cd899x93Keywords:
Urgensi, Mediasi, HukumAbstract
Keberadaan lembaga penyelesaian sengketa di tingkat desa merupakan hal yang penting dalam upaya menyelesaikan berbagai sengketa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, selain sebagai sarana guna meminimalisir dampak sosial yang timbul pasca terjadinya sengketa. Maka dari itu, kegiatan ini dilakukan untuk menjawab (1) Bagaimana konsep Mediasai di Desa Molowahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo ? dan (2) Bagaimana implementasi proses Mediasi oleh Mediator yang di perankan Lembaga Mediasi Desa ?. metode yang digunakan dalam kegiatan ini berupa penyuluhan dan sosialisasi. Hasil kegiatan menunjukkan dibutuhkan berbagai regulasi di antaranya berupa peraturan desa agar eksistensi lembaga penyelesaian sengketa terutama dari segi kelembagaan dan minat atau tingkat kepercayaan masyarakat terpelihara dengan baik di masa mendatang. Pengabdian ini dilakukan dengan cara mendeskripsi berbagai aspek tentang topik monitoring dan evalusai yang kemudian diakhiri dengan sesi diskusi. Diperoleh hasil bahwa draft peraturan Desa Desa Molowahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo tentang Lembaga Mediasi.