FAKTOR PENGHAMBAT PELAKSANAAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DENGAN PROYEK OPERASI NASIONAL AGRARIA
DOI:
https://doi.org/10.62335/k6mqeb58Keywords:
Pendaftaran Tanah, PTSL, PRONAAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penghambat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris kemudian dianalisis menggunakan teknik deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwasanya PRONA dirancang sebagai proyek pensertipikatan tanah secara massal yang dibeikan subsidi pemerintah, sehingga biaya bagi masyarakat menjadi lebih terjangkau. Proses penerbitan sertifikat melalui PRONA memiliki kemudahan, karena pemohon dapat menyerahkan data fisik tanahnya di kantor desa tanpa harus datang langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam permohonan biasa, pemohon harus mengunjungi. Sementara Program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan sama halnya dengan pendaftaran tanah pada umumnya yang dilakukan individu masyarakat. Bedanya ialah PTSL dilaksanakan secara kolektif atau berkelompok, dimana pengusulannya melalui pemerintah desa setempat. Prosedur pendaftarannya yaitu dengan melengkapi bukti-bukti kepemilikan maupun dokumen alas haknya. Apabila pengusulan dalam PTSL belum mencukupi jumlah minimal kelompok (25 orang), maka desa belum bisa mengusulkan program tersebut ke BPN. Penghambat Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dengan Proyek Operasi Nasional Agraria Di Badan Pertanahan Kabupaten Gorontalo meliputi; Adanya anggapan masyarakat terkait mahalnya pengurusan sertifikat; Pemilik sebenarnya melakukan gugatan; Kurangnya pemahaman masyarakat; dan Kurangnya sumber daya.